Langsung ke konten utama

Mengenal Tasawuf Irfani dari Seorang Tokoh Dzu An Nun Al Mishri


Mengenal Tasawuf Irfani dari Seorang Tokoh Dzu An Nun Al Mishri

Al Huda Banjar. -Tasawuf, istilah yang diberikan untuk Mistisme dalam Islam atau the mystic of Islam. Sehingga bisa dikatakan bahwa dunia mistik yang didalami oleh agama Islam berasal dan berangkat dari dunia Tasawuf, sedangkan para orientalis menyebutnya sebagai sufism.
Namun dalam mengenal tasawuf sendiri, tentu kita tidak hanya terpatok pada kata Tasawuf saja, melainkan kita pun serasa wajib tahu akan berbagai varian dari tasawuf sendiri, dan kali ini kita akan membahas terkait Tasawuf Irfani dan salah satu tokoh pengembannya, berikut ulasannya;
Tasawuf Irfani, Tasawuf secara makna kata berarti suci, yakni berasal dari kata Shafa’ yang berbentu fi’il mabni majhul sehingga menjadi isim mulhaq  dengan huruf “ya’” nisbah yang berarti sebagai nama bagi orang orang yang bersih atau suci.
Sedangkan Irfan dalam bahasa Arab adalah bentuk Mashdar dari ‘arafa yang artinya ma’rifat, ilmu, atau pengetahuan. Sehingga bisa dikatakan bahwasanya Tasawuf Irfani adalah tasawuf yang mendasarkan pedomannya pada ma’rifat atau pengetahuannya terhadap Tuhan sebagai dasar dari landasan tasawufnya.
Dalam bagiannya, Irfan sendiri terbagi dari dua yakni Irfan amali dan irfan Ilmi;
Menurut Murtadha Muthathhari (Ulama dan pemikir), Irfan amali menjelaskan hubungan vertikal antara hamba dan Allah Saw., dan membahas terkait tanggung jawab bersama terhadap dirinya sendiri dan dunia yang ada disekitarnya.
Oleh karenanya Irfan Amani lebih mirip dengan Akhlak Tasawuf. Lain halnya dengan Irfan Ilmi, pada istilah kedua ini berhubungan dengan ontologi yang membicarakan Tuhan, dunia dan manusia sehingga mirip dengan filsafat teologi.
Kita bisa sedikit menoleh pada salah satu tokoh pengembannya diantara beberapa tokoh lainnya seperti, Abu Yazid Al Bustami, Rabiah al Adwiyah dan Abu Mansur al Hallaj, namun kali ini kita akan sedikit mengupas tokoh Dzu An Nun Al Mishri pandangannya terkait Tasawuf Irfani.        
Dialah Abu Faidh Tsauban bin Ibrahim yang lahir di Ikhmim, dataran tinggi Mesir, pada Tahun 180 Hijriah (796 M) dan wafat pada tahun 246 Hijriah (856 M).
Kita bisa saja bertanya tentang mengapa beliau dijuluki sebagai Dzu An Nun al Mishri bukan? Dan rupanya julukan tersebut diberikan kepadanya sehubungan dengan berbagai kekeramatan yang Allah berikan kepadanya.
Salah satu contohnya ialah beliau pernah mengeluarkan seseorang dari anak perut buaya di suangai Nil dalam keadaan selamat atas permintaan ibu dari anak tersebut.
Dalam perjalanan hidupnya, beliau selalu berpindah tempat ke tempat yang lainnya seperti menjelajahi berbagai daerah yang ada di Mesir, mengunjungi Baitul Maqdis, kota Baghdad, Mekah, Hijaz dan tempat lainnya demi memperoleh pengalaman yang banyak dan ilmu bermanfaat yang tentu berasal dari guru guru hebat yang pernah ia temui.
Dalam hidupnya, Beliau pernah mengikuti pengajian Ahmad bin Hanbal dan mengambil riwayat Hadits diantaranya dari Malik dan Laits.
Selain itu, Beliau dikenal sebagai orang pertama yang memberi tafsiran terhadap Isyarat isyarat tasawuf sekaligus sebagai orang yang pertama di Mesir yang berbicara tentang Ahwal dan Muqamat dan tidak hanya itu, beliau pun sebagai orang pertama yang memberi definisi Tauhid dengan corak Sufistik.
Sehingga dari kebesaran nama beliaulah, sepertinya kurang rasanya jikalau kita tidak membahas terkait pandangan beliau dalam dunia Tasawuf, yakni pandangan beliau terkait Ma’rifat dalam versi Tasawuf.
Pertama, beliau membaginya menjadi tiga bagian, dimana yang pertama ialah beliau membedakan antara Ma’rifat Sufiyyah dan Aqliyyah. Ma’rifat Suffiyah menggunakan Kalbu yang biasa di gunakan para sufi sedangkan Ma’rifat Aqliyyah menggunakan pendekatan akal yang biasa digunakan para teolog.
Kedua, beliau beranggapan bahwa Ma’rifat yang sesungguhnya ialah Musyahadah Qalbiyah (Penyaksian Hati), sebab Ma’rifat merupakan Fitrah dalam hati manusia sejak Azali.
Ketiga, terkait teori Ma’rifat beliau yang menyerupai Gnosisme ala Neo-Platonik (Filsafat barat pra Modern). Dari sinilah teori teori beliau pun dianggap sebagai jembatan menuju teori Wahdah Asy Syuhud dan Ittihad. Serta dari sini pula beliau dipandang sebagai orang yang pertama kali memasukkan unsur filsafat ke dalam dunia tasawuf.
Sedangkan pandangan lain terkait Ma’rifat, beliau menjelaskan bahwa Ma’rifat kepada Allah tidak dapat ditempuh melalui pendekatan akal dan pembuktian pembuktian, akan tetapi membutuhkan jalan ma’rifat batin.
Yakni dimana Tuhan menyinari hati manusia dan menjaganya dari kecemasan sehingga semua yang ada di dunia ini tidak mempunyai arti lagi. Tentu pada pandangan dan pendekatan ini, sifat sifat manusia perlahan akan ke atas dan setelah itu akan menyandang sifat luhur yang dimiliki Tuhan.
Dalam Syairnya, Dzu An Nun Al Mishri mengungkapkan ungkapan mesra terkait pecinta sejati (Cinta kepada sang Ilahi)
Aku Mati, namun
Gairah cintaku kepada-Mu abadi
Tujuanku tidak sekedar memiliki cinta-Mu, pun
meredakan demam jiwaku adanya
kepada-Mulah jiwaku menangis jua
dalam diri-Mulah segenap angan anganku berada
dan kebaikan-Mu jauh diatas segalanya.
Itulah sekilas Tasawuf Irfani dan salah satu tokoh pengembannya ( Dzu An Nun Al Mishri ) semoga bermanfaat..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menuntut ilmu lebih baik dari pada ibadah sunnah

MENUNTUT ILMU LEBIH BAIK DARIPADA IBADAH-IBADAH SUNNAH       Telah banyak kita ketahui keutamaan-keutamaan menuntut ilmu. Baik keutamaan ilmu itu sendiri, atau keutamaan orang yang berilmu. Juga celaan dan ancaman bagi orang yang tidak berilmu kemudian menjauh dari ilmu. Kemudian, diantara benuk keutamaan ilmu dan agungnya ilmu adalah “Menuntut ilmu lebih baik daripada ibadah-ibadah sunnah.” Ibnu Nuaim dan Ulama–ulma yang lainnya menyebutkan dari beberapa shabat Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bahw beliau berabda, قال رسول الله صلى الله عليه وسلم, فضل العلم أفضل من فضل العبادة وخير دينكم الورع “Keutamaan ilmu itu jauh lebih baik di bandingka dengan amal amalan yang hukumnya sunnah, dan agama kalian yang paling baik adalah al wara’ (menjauhi syubhat dan maksiat). (HR. Abu Nuaim di dalam kitabnya Hilyatul aulia’) Dan di dalam riwayat yang lain di sebutkan, bahwa keutamaan menuntut ilmu itu tidak hanya melebihi keutamaan ibadah ibadah sunnah saja,...
HUKUM NIAT PUASA RAMADHAN SEBULAN PENUH SEKALIGUS. PP Al Huda Banjar.  Sebentar lagi puasa romadhon, Boleh tidak niatnya disekaligusin sebulan, seperti.... "Nawaitu shouma syahri romadlon kullihi" atas jawaban'ya saya ucapkan terma kasih... Niat puasa sebulan penuh pada malam awal puasa romadlon hukumya di sunahkan. Sedangkan hukum niat untuk puasa hari2 setelah hari pertama ulama berbeda pendapat (khilaf): 1.menurut madzhab syafi'iyah niat puasa untuk sebulan penuh tersebut cukup untuk puasa satu hari yang pertama,sehingga stiap hari puasa romadlonya wajib di niati,jika tidak di niati maka tidak sah puasanya sbulan tersebut kecuali puasa romadlon hari pertamanya. 2.sedangkan menurut imam malik niat puasa romadlon untuk sebulan penuh sdah mencukupi,sehingga untuk hari2 berikutnya tidak wajib niat kembali.yang artinya jika tidak niatpun sdah sah karena niatya sdah sebulan penuh pada malam hari pertama awal puasa romadlon trsebut. [ hasyiya qulyubi wa 'um...

Berwudhu pakai air yang dipanaskan

*Berwudhu Dengan Air yang Dipanaskan* Al Huda Banjar.  Di dunia situasi tiap daerah berbeda beda, ada yang super panas, panas, sedang, dingin hingga sangat dingin.begitu juga kondisi fisik setiap orang, ada yang sehat atau sakit, dan kesemuanya berkewajiban bersuci untuk melaksanakan ibadah wajib. Singkatnya kemarin malam ada pertanyaan menggelitik, bolehkah berwudhu atau bersuci pakai air hangat atau air yang dihangatkan? Al faqir berusaha mencari sumber rujukan keterangan hingga ketemu seperti yang tertulis dibawah, kurang lebihnya mohon maaf  Imam Syafi’i yang tertera dalam kitab Al-Hawi yang ditulis oleh Al-Mawardi. Menurutnya, setiap air dari laut baik tawar atau asin, dari sumur atau langit (air hujan), atau air yang dingin atau salju, yang dipanaskan atau tidak adalah sama dan boleh untuk bersuci. قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ : وَكُلُّ مَاءٍ مِنْ بَحْرٍ عَذْبٍ أَوْ مَالِحٍ أَوْ بِئْرٍ أَوْ سَمَاءٍ أَوْ بَرَدٍ أَوْ ثَلْجٍ مُسَخَّنٍ وَغَيْرِ مُسَخَّنٍ فَسَوَاءٌ ، ...

Haidl & Iqro'

Haid & Iqro' Saat Haid Memegang dan Mengajar IQRO' & QIRAATI PERTANYAAN : Salim Ridho Assalamu'alaikum. . Pertanyaan titipan. . .Saat tidak suci bolehkah kita membaca Iqro, Qiraati, An-Nahdhiyi atau memegangnya. .? Makasih. . JAWABAN  : Masaji Antoro Wa'alaikumsalam. •Hukum membawa buku buku TPA seperti IQRO’, QIRAATI, DIROSATI, TARTILI, An-NAHDHIYI dan sejenisnya bagi wanita yang sedang haidl diperbolehkan (Tidak Haram) .Dikarenakan penyusunan dari buku-buku tersebut untuk belajar/mengajar Al Qurán. ( والرابع مس المصحف ) وهو اسم للمكتوب من كلام الله بين الدفتين ( وحمله ) إلا إذا خافت عليه ( قوله وهو ) أى المصحف وقوله اسم للمكتوب من كلام الله بين الدفتين أى بين دفتى المصحف وهذا التفسير ليس مرادا هنا وإنما المراد به هنا كل ما كتب عليه قرآن لدراسته ولو عمودا أو لوحا أو نحوهما الى أن قال .... والعبرة بقصد الكاتب إن كان يكتب لنفسه وإلا فقصد الآمر أو المستأجر [ Yang ke-empat Memegang Mushaf ] Mushaf ialah nama dari tulisan firman Allah diantara dua lamp...

MEMBACA QUR`AN DI KUBURAN

MEMBACA QUR`AN DI KUBURAN Al Huda banjar. Sering kali kita mendengar penceramah membahas soal hukum membaca Al-quran di makam " kubur ", maka pembahasan ini akan mengupas dasar penetapan membaca al-Qur'an atau khusunya surat Yasin dan tahlil di kuburan sebagaimana yang kerap dilakukan oleh warga Nahdhiyyin saat berziarah atau nyekar di makam orang tua atau saudara. Dalam satu haditsnya, Rasulallah bersabda: مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ كُلَّ جُمْعَةٍ فَقَرَأَ عِنْدَهُمَا أَوْ عِنْدَهُ يَس غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ كُلِّ آيَةٍ أَوْ حَرْفٍ “Barangsiapa berziarah ke kuburan kedua orang tuanya setiap Jum’at lalu membacakan di sisinya Surat Yasin, niscaya akan diampuni sebanyak jumlah ayat dan huruf yang dibaca.” Hadits riwayat Ibnu ‘Adi dari Abu Bakar ini masih diperselisihkan para pakar ahli hadits. Al-Hafizh Ibnul Jauzi menilainya maudhu’, sementara ulama lain mengatakan hanya dha‘if[1] seperti al-Hafizh as-Suyuthi dan lain-lain. Berangkat dari pendapat yang terakh...
Bergembira Menyambut Ramadhan, Salah Satu Wujud Keimanan PP Al Huda Banjar  Salah satu tanda keimanan adalah seorang muslim bergembira dengan akan datangnya bulan Ramadhan. Ibarat akan menyambut tamu agung yang ia nanti-nantikan, maka ia persiapkan segalanya dan tentu hati menjadi sangat senang tamu Ramadhan akan datang. Tentu lebih senang lagi jika ia menjumpai Ramadhan. Hendaknya seorang muslim khawatir akan dirinya jika tidak ada perasaan gembira akan datangnya Ramadhan. Ia merasa biasa-biasa saja dan tidak ada yang istimewa. Bisa jadi ia terluput dari kebaikan yang banyak. Karena ini adalah karunia dari Allah dan seorang muslim harus bergembira. Allah berfirman, ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ “Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmatNya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”  (QS. Yunus [10]: 58). Lihat ...

Baca al ikhlas, Falah & an-nas selepas jumatan

Hukum Baca Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas 7 Kali Setelah Jumatan Assalamu’alaikum wr. wb Mohon maaf sebelumnya, langsung saja, saya mau menanyakan tentang hukum membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas setelah shalat Jumat sampai tujuh kali dan apa fadhilahnya? Mohon penjelasannya sesegera mungkin. Terima kasih.  Wassalamu ’alaikum wr. wb . (Taufik/Makassar) Jawaban Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah SWT. Hari Jumat merupakan  sayyidul ayyam  (penghulu hari), hari di mana kaum muslimin yang berkumpul bersama di masjid untuk menjalankan shalat Jumat. Karena itu hari Jumat merupakan salah satu hari raya umat Islam. Pada hari itu kita dianjurkan untuk memperbanyak pelbagai kebajikan seperti sedekah dan lain-lain. Sedangkan mengenai hukum membaca surat Al-Fatihah, Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Nas setelah imam salam sebanyak tujuh kali menurut para ulama dari kalangan madzhab Syafi’i adalah sunah. Kesunahan ini didasarkan pada sabda Ras...