Langsung ke konten utama

Doa Nabi Muhammad meminta Hujan


Paceklik dan Doa Nabi Muhammad Meminta Hujan

Senin 23 September 2019 20:45 WIB
Paceklik dan Doa Nabi Muhammad Meminta Hujan
Standar kekeringan atau paceklik bukan seberapa tidak pernahnya hujan turun, melainkan tumbuh atau tidaknya tanah yang kita huni.
PP Al Huda Banjar.
Dalam kitab al-Du’â al-Ma’tsûrât wa Âdâbuhu wa Mâ Yajibu ‘alâ al-Dâ’î Ittibâ’uhu wa Ijtinâbuhu, Imam Abu Bakr al-Thurthusyi membahas soal bencana kekeringan atau paceklik dan doa meminta hujan dari Nabi Muhammad. 
 
Imam Abu Bakr al-Thurthusyi dalam Bâb al-Du’â ‘Ind al-Istisqâ’ mengawalinya dengan mengutip kitab Siyar al-Shâlihîn wa Sunan al-‘Âbidîn. Dalam kitab itu terdapat hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang mengatakan (HR. Imam Muslim dan Imam al-Baihaqi):
 
لَيْسَتْ السَّنَةُ بِأَنْ لَا تُمْطَرُوا وَلَكِنْ السَّنَةُ أَنْ تُمْطَرُوا وَتُمْطَرُوا وَلَا تُنْبِتُ الْأَرْضُ شَيْئًا 
 
“Paceklik (kemarau) itu bukan kalian tidak diberi hujan, melainkan paceklik adalah kalian diberi hujan dan hujan, tapi bumi tidak menumbuhkan apa pun.” (Imam Abu Bakr al-Thurthusyi, al-Du’â al-Ma’tsûrât wa Âdâbuhu wa Mâ Yajibu ‘alâ al-Dâ’î Ittibâ’uhu wa Ijtinâbuhu, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2002, h. 173).
 
Dengan mengemukakan hadits ini, Imam Abu Bakr al-Thurthusyi seakan-akan hendak memberitahu kita bahwa kemarau, kekeringan, atau paceklik standarnya bukan seberapa tidak pernahnya hujan turun, melainkan tumbuh atau tidaknya tanah yang kita huni. Andai hujan terus turun, tapi bumi tidak menghasilkan apa-apa, itu juga merupakan bencana atau paceklik.
 
Pada paragraf selanjutnya, Imam Abu Bakr al-Thurthusyi mengutip sebuah riwayat yang berkaitan erat dengan hadits di atas. Tentunya agar pemahaman kita tentang bencana atau paceklik bisa lebih luas. Berikut riwayatnya (HR. Imam al-Bukhari):
 
عن أنس قال: قام رجل فقال: يا رسول الله، هلكت المواشي وتقطعت السبل، فادع الله أن يغيثنا، فرفع يديه وقال: (اللهمَّ اسْقِنَا، اللهمَّ اسْقِنَا، اللهمَّ اسْقِنَا)
 
قال أنس: فلا والله لا نري في السماء من سحاب ولا قزعة ولا شيئا، فطلعت سحابة من وراء سلع مثل الترس، فلما توسطت السماء انتشرت ثم أمطرت إلي الجمعة
 
فقال رجل: يا رسول الله، هلكت الأموال وانقطعت السبل، فادع الله يمسكها، فرفع رسول الله صلي الله عليه وسلم بيده وقال: (اللهمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا) فانجاب السحاب عن المدينة حتي أحدق بها كالإكليل
 
“Dari Anas, ia berkata: “Seorang laki-laki berdiri, ia berkata: ‘Wahai Rasulullah binatang ternak telah mati (kehausan) dan jalanan telah retak-retak, maka berdoalah kepada Allah agar menurunkan hujan kepada kami.” Kemudian Rasulullah mengangkat kedua tangannya dan berdoa: Allahummas qinâ, Allahummas qinâ, Allahummas qinâ” (Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami).”
 
Anas berkata: “Demi Allah, kami tidak melihat awan mendung, gumpalan awan, dan sesuatu pun di langit, lalu muncullah awan mendung hitam dari belakang bukit Sala’ seperti lingkaran bergigi. Ketika awan hitam sampai di tengah dan menyebar, hujan turun sampai hari Jumat.
 
Kemudian laki-laki (yang sama) berkata: “Wahai Rasulullah, harta benda telah hancur, dan jalanan terputus (karena banjir), maka berdoalah kepada Allah agar menghentikan hujan. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat tangannya dan berdoa: Allahumma hawâlaynâ wa lâ ‘alainâ” (Ya Allah, [tunrunkanlah hujan] di sekeliling kami, bukan [azab] atas kami).” Kemudian awan mendung (mendadak) hilang dari (langit) Madinah sehingga (hanya) mengelilinginya seperti mahkota.” (Imam Abu Bakr al-Thurthusyi, al-Du’â al-Ma’tsûrât wa Âdâbuhu wa Mâ Yajibu ‘alâ al-Dâ’î Ittibâ’uhu wa Ijtinâbuhu, h. 173)
 
Dalam riwayat di atas, seorang laki-laki mengeluh kepada Rasulullah tentang banyaknya ternak yang mati dan memintanya untuk berdoa. Namun, ia hanya meminta diturunkannya hujan tanpa mempertimbangkan aspek lainnya, seperti banjir dan lain sebagainya. Karena kekurangannya akan sesuatu, membuatnya fokus akan sesuatu itu saja, dalam hal ini adalah air hujan. Sehingga ketika bencana lain muncul akibat hujan yang tak kunjung reda, ia kembali meminta Rasulullah untuk berdoa. Dan dengan senang hati Rasulullah berdoa kepada Allah meminta hujan dihentikan.
 
Dari dua riwayat di atas, kita sedang diajari bahwa doa sebaiknya disertai dengan kesabaran, agar kita dapat memahami pentingnya keseimbangan dalam segala sesuatu. Dalam arti, tidak mengeluh berlebihan sampai marah, dan tidak senang berlebihan sampai lalai. Agar pikiran kita masih bisa memandang luas, sehingga fokus kita tidak hanya pada kekurangan yang sedang menimpa kita saja, tapi bagaimana caranya agar pemenuhan kekurangan kita dilakukan dengan cara yang baik dan tidak menyebabkan munculnya sisi buruk lain. Karena itu, kesabaran dan kepasrahan harus selalu menjadi pijakan dalam berdoa dan usaha dalam mencari solusi.
 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dengan riwayat di atas, sedang mengingatkan kita bahwa keluhan tanpa kesabaran bisa menjadi bencana. Kita tahu, manusia selalu mengharapkan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya. Ketika hari sangat panas, mereka meminta mendung; ketika jemuran tak kunjung kering, mereka meminta panas, dan seterusnya. Padahal, keberlebihan akan sesuatu memiliki konsekuensinya sendiri. Konsekuensi yang harus ditanggung dari hujan yang terus-menerus turun adalah banjir. Artinya, kelebihan maupun kekurangan air sama-sama bisa menjadi bencana. Bahkan di titik tertentu, kelebihan lebih berbahaya dari kekurangan.
 
Karena itu, Rasulullah mengingatkan kita bahwa bencana atau paceklik bukan melulu soal tidak adanya hujan, tapi ketidak-mampuan kita mengelola air juga bencana. Artinya, di saat persediaan air melimpah, kita lalai, dan di saat persediaan air menipis, kita mengeluh. Pertanyaannya, sudahkah keluhan kita berubah menjadi doa dan usaha?
 
Wallahu a’lam bish-shawwab...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menuntut ilmu lebih baik dari pada ibadah sunnah

MENUNTUT ILMU LEBIH BAIK DARIPADA IBADAH-IBADAH SUNNAH       Telah banyak kita ketahui keutamaan-keutamaan menuntut ilmu. Baik keutamaan ilmu itu sendiri, atau keutamaan orang yang berilmu. Juga celaan dan ancaman bagi orang yang tidak berilmu kemudian menjauh dari ilmu. Kemudian, diantara benuk keutamaan ilmu dan agungnya ilmu adalah “Menuntut ilmu lebih baik daripada ibadah-ibadah sunnah.” Ibnu Nuaim dan Ulama–ulma yang lainnya menyebutkan dari beberapa shabat Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bahw beliau berabda, قال رسول الله صلى الله عليه وسلم, فضل العلم أفضل من فضل العبادة وخير دينكم الورع “Keutamaan ilmu itu jauh lebih baik di bandingka dengan amal amalan yang hukumnya sunnah, dan agama kalian yang paling baik adalah al wara’ (menjauhi syubhat dan maksiat). (HR. Abu Nuaim di dalam kitabnya Hilyatul aulia’) Dan di dalam riwayat yang lain di sebutkan, bahwa keutamaan menuntut ilmu itu tidak hanya melebihi keutamaan ibadah ibadah sunnah saja,...
HUKUM NIAT PUASA RAMADHAN SEBULAN PENUH SEKALIGUS. PP Al Huda Banjar.  Sebentar lagi puasa romadhon, Boleh tidak niatnya disekaligusin sebulan, seperti.... "Nawaitu shouma syahri romadlon kullihi" atas jawaban'ya saya ucapkan terma kasih... Niat puasa sebulan penuh pada malam awal puasa romadlon hukumya di sunahkan. Sedangkan hukum niat untuk puasa hari2 setelah hari pertama ulama berbeda pendapat (khilaf): 1.menurut madzhab syafi'iyah niat puasa untuk sebulan penuh tersebut cukup untuk puasa satu hari yang pertama,sehingga stiap hari puasa romadlonya wajib di niati,jika tidak di niati maka tidak sah puasanya sbulan tersebut kecuali puasa romadlon hari pertamanya. 2.sedangkan menurut imam malik niat puasa romadlon untuk sebulan penuh sdah mencukupi,sehingga untuk hari2 berikutnya tidak wajib niat kembali.yang artinya jika tidak niatpun sdah sah karena niatya sdah sebulan penuh pada malam hari pertama awal puasa romadlon trsebut. [ hasyiya qulyubi wa 'um...

Berwudhu pakai air yang dipanaskan

*Berwudhu Dengan Air yang Dipanaskan* Al Huda Banjar.  Di dunia situasi tiap daerah berbeda beda, ada yang super panas, panas, sedang, dingin hingga sangat dingin.begitu juga kondisi fisik setiap orang, ada yang sehat atau sakit, dan kesemuanya berkewajiban bersuci untuk melaksanakan ibadah wajib. Singkatnya kemarin malam ada pertanyaan menggelitik, bolehkah berwudhu atau bersuci pakai air hangat atau air yang dihangatkan? Al faqir berusaha mencari sumber rujukan keterangan hingga ketemu seperti yang tertulis dibawah, kurang lebihnya mohon maaf  Imam Syafi’i yang tertera dalam kitab Al-Hawi yang ditulis oleh Al-Mawardi. Menurutnya, setiap air dari laut baik tawar atau asin, dari sumur atau langit (air hujan), atau air yang dingin atau salju, yang dipanaskan atau tidak adalah sama dan boleh untuk bersuci. قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ : وَكُلُّ مَاءٍ مِنْ بَحْرٍ عَذْبٍ أَوْ مَالِحٍ أَوْ بِئْرٍ أَوْ سَمَاءٍ أَوْ بَرَدٍ أَوْ ثَلْجٍ مُسَخَّنٍ وَغَيْرِ مُسَخَّنٍ فَسَوَاءٌ ، ...

Haidl & Iqro'

Haid & Iqro' Saat Haid Memegang dan Mengajar IQRO' & QIRAATI PERTANYAAN : Salim Ridho Assalamu'alaikum. . Pertanyaan titipan. . .Saat tidak suci bolehkah kita membaca Iqro, Qiraati, An-Nahdhiyi atau memegangnya. .? Makasih. . JAWABAN  : Masaji Antoro Wa'alaikumsalam. •Hukum membawa buku buku TPA seperti IQRO’, QIRAATI, DIROSATI, TARTILI, An-NAHDHIYI dan sejenisnya bagi wanita yang sedang haidl diperbolehkan (Tidak Haram) .Dikarenakan penyusunan dari buku-buku tersebut untuk belajar/mengajar Al Qurán. ( والرابع مس المصحف ) وهو اسم للمكتوب من كلام الله بين الدفتين ( وحمله ) إلا إذا خافت عليه ( قوله وهو ) أى المصحف وقوله اسم للمكتوب من كلام الله بين الدفتين أى بين دفتى المصحف وهذا التفسير ليس مرادا هنا وإنما المراد به هنا كل ما كتب عليه قرآن لدراسته ولو عمودا أو لوحا أو نحوهما الى أن قال .... والعبرة بقصد الكاتب إن كان يكتب لنفسه وإلا فقصد الآمر أو المستأجر [ Yang ke-empat Memegang Mushaf ] Mushaf ialah nama dari tulisan firman Allah diantara dua lamp...

MEMBACA QUR`AN DI KUBURAN

MEMBACA QUR`AN DI KUBURAN Al Huda banjar. Sering kali kita mendengar penceramah membahas soal hukum membaca Al-quran di makam " kubur ", maka pembahasan ini akan mengupas dasar penetapan membaca al-Qur'an atau khusunya surat Yasin dan tahlil di kuburan sebagaimana yang kerap dilakukan oleh warga Nahdhiyyin saat berziarah atau nyekar di makam orang tua atau saudara. Dalam satu haditsnya, Rasulallah bersabda: مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ كُلَّ جُمْعَةٍ فَقَرَأَ عِنْدَهُمَا أَوْ عِنْدَهُ يَس غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ كُلِّ آيَةٍ أَوْ حَرْفٍ “Barangsiapa berziarah ke kuburan kedua orang tuanya setiap Jum’at lalu membacakan di sisinya Surat Yasin, niscaya akan diampuni sebanyak jumlah ayat dan huruf yang dibaca.” Hadits riwayat Ibnu ‘Adi dari Abu Bakar ini masih diperselisihkan para pakar ahli hadits. Al-Hafizh Ibnul Jauzi menilainya maudhu’, sementara ulama lain mengatakan hanya dha‘if[1] seperti al-Hafizh as-Suyuthi dan lain-lain. Berangkat dari pendapat yang terakh...
Bergembira Menyambut Ramadhan, Salah Satu Wujud Keimanan PP Al Huda Banjar  Salah satu tanda keimanan adalah seorang muslim bergembira dengan akan datangnya bulan Ramadhan. Ibarat akan menyambut tamu agung yang ia nanti-nantikan, maka ia persiapkan segalanya dan tentu hati menjadi sangat senang tamu Ramadhan akan datang. Tentu lebih senang lagi jika ia menjumpai Ramadhan. Hendaknya seorang muslim khawatir akan dirinya jika tidak ada perasaan gembira akan datangnya Ramadhan. Ia merasa biasa-biasa saja dan tidak ada yang istimewa. Bisa jadi ia terluput dari kebaikan yang banyak. Karena ini adalah karunia dari Allah dan seorang muslim harus bergembira. Allah berfirman, ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ “Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmatNya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”  (QS. Yunus [10]: 58). Lihat ...

Baca al ikhlas, Falah & an-nas selepas jumatan

Hukum Baca Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas 7 Kali Setelah Jumatan Assalamu’alaikum wr. wb Mohon maaf sebelumnya, langsung saja, saya mau menanyakan tentang hukum membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas setelah shalat Jumat sampai tujuh kali dan apa fadhilahnya? Mohon penjelasannya sesegera mungkin. Terima kasih.  Wassalamu ’alaikum wr. wb . (Taufik/Makassar) Jawaban Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah SWT. Hari Jumat merupakan  sayyidul ayyam  (penghulu hari), hari di mana kaum muslimin yang berkumpul bersama di masjid untuk menjalankan shalat Jumat. Karena itu hari Jumat merupakan salah satu hari raya umat Islam. Pada hari itu kita dianjurkan untuk memperbanyak pelbagai kebajikan seperti sedekah dan lain-lain. Sedangkan mengenai hukum membaca surat Al-Fatihah, Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Nas setelah imam salam sebanyak tujuh kali menurut para ulama dari kalangan madzhab Syafi’i adalah sunah. Kesunahan ini didasarkan pada sabda Ras...