Langsung ke konten utama

Konsep Mahabbah dalam Pandangan Imam Al Ghazali


Konsep Mahabbah dalam Pandangan Imam Al Ghazali

Tentu, Imam Al Ghazali dalam hal ini memiliki alasan alasan tersendiri hingga menguatkan dirinya untuk beranggapan seperti diatas, dan berikut penjelasan singkat beliau mengenai konsep Cinta atau Mahabbah itu.
Mari kita pahami bahwasanya tidak akan terlahir cinta sebelum ada pengenalan (ma’rifah) dan pengetahuan (Idrak) secara mendalam terhadap suatu objek. Kita tentu tidak akan jatuh cinta pada seseorang yang belum kita kenal dan ketahui.
Itulah sebabnya tidak terjadi cinta pada benda mati, karena cinta adalah milik kita yang hidup, yang bisa mengenal dan mengetahui objek selain dirinya.
Imam Al-Ghazali membagi hal-hal yang diketahui menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Yang sesuai dengan tabiat orang yang mengetahuinya, sehingga terjadi kecocokan dan memberikan rasa senang atau kenikmatan pada orang tersebut. Sesuatu yang mendatangkan kenikmatan itulah yang akan dicintai dan didekati oleh seseorang. Di sini, kita mengartikan cinta sebagai kecenderungan hati pada sesuatu yang mendatangkan kenikmatan. Jika kecenderungan hati itu semakin kuat maka hadirlah rasa rindu (‘Isyq);
2. Yang tidak sesuai dengan tabiat orang yang mengetahuinya, sehingga membuat orang tersebut menjauh karena itu menyakitinya. Sesuatu yang mendatangkan kepedihan akan dibenci dan dijauhi. Maka, benci bisa kita artikan sebagai kecenderungan hati untuk menolak dan menjauhkan diri dari hal-hal yang menyakitkan. Jika benci ini menguat maka hadirlah kebencian yang akut (Maqt)
3. Yang tidak meninggalkan bekas apa pun baik kenikmatan maupun kepedihan pada orang yang mengetahuinya.
Selain itu, kita pun tahu bahwasanya cinta yang datang setelah mengenal dan mengetahui suatu objek memerlukan pembuktian. Pembuktian dilakukan melalui panca indera. Dan, setiap panca indera memiliki rasa nyaman dan kenikmatan masing-masih dari objek yang ditangkapnya. Kenikmatan itulah yang mendatangkan kecenderungan hati untuk mendekati dan mencintai.
Sebagai contoh, nikmatnya indera penglihatan adalah saat mata kita menyaksikan pemandangan pemandangan indah, baik itu pegunungan, pinggiran pantai maupun yang lainnya.
Begitupun dengan Nikmatnya pendengaran contohnya saat kita mendengar suara merdu yang membuat kita terlena, seperti saat alunan musik favorit kita terdengar di telinga.
Kemudian Nikmatnya penciuman terasa saat kita mencium aroma yang bisa kita nikmati, mulai dari harumnya parfum, wanginya bunga, sampai aroma masakan yang membuat liur kita menetes.
Adapula Nikmatnya Indera perasa yakni disaat kita mencicipi makanan yang lezat, begitupun dengan nikmatnya Indera peraba yang ketika kita menyentuh benda benda yang halus dan lembut.
Jadi, saat semua yang tertangkap panca indera menghadirkan kenikmatan, pasti akan disusul dengan rasa cinta. Siapa pun akan senang dan terpesona kepadanya, dan hadirlah cinta kepadanya.
Hanya saja, bila cinta kita hanya sebatas panca indera, kita tidak akan dapat mencintai dan dicintai oleh Allah SWT. Karena, Tuhan tidak mempunyai panca indera sebagaimana yang kita pikirkan, dan panca indera kita pun tak pernah dapat menangkap sosok-Nya.
Selanjutnya, mari kita berkenalan dengan indera keenam, yaitu mata hati, yang hanya terdapat pada manusia. Indera ini sering disebut dengan akal, nurani, atau hati. Inilah yang membedakan manusia dengan mahkluk yang lain dan menjadikannya makhluk paling mulia di antara mereka.
Penglihatan dengan mata hati lebih kuat daripada penglihatan mata biasa. Karenanya, indera keenam ini lebih bisa merasakan nikmat keagungan dan kemuliaan Allah daripada panca indera, la lebih sempurna dalam merasakan, mengenal, dan memahami hal-hal yang bersifat Ilahiyah.
Dari penjelasan di atas, Imam Al-Ghazali mengatakan, cinta Allah itu tidak mungkin diingkari kecuali oleh orang-orang yang berderajat rendah seperti binatang, yang hanya mengandalkan panca indera semata.
Yang aku senangi dari dunia kalian adalah tiga perkara; wewangian, istri, dan dijadikannya shalat sebagai penyejuk mata hatiku. ” (HR. An-Nasa’i)
Tentu pada hadits Nabi diatas telah menjelaskan bahwa salah satu yang disukai oleh Nabi adalah dijadikannya mata hati beliau sejuk dengan shalat. Menjadikan shalat sebagai penyejuk hati jelas menunjukkan kecintaan yang sangat dalam yang tidak bisa dirasakan oleh panca indera.
Selain itu, Imam Al Ghazali menjelaskan bahwa ada lima penyebab lahirnya cinta,
Pertama, Manusia mencintai hidupnya sendiri, seperti mencintai tubuhnya, mencintai harta maupun anak anaknya. Tentu cinta ini bukan berasal dari wujudnya tapi karena memang manusia beranggapan dengan mencintai semua itu maka hidupnya telah serasa sempurna.
Kedua, timbulnya cinta karena sikap suka kepada kebaikan, hingga cinta ini sebenarnya cenderung tidak mencintai orang tersebut. sebab kapan kebaikan itu tak lagi dilakukan oleh yang bersangkutan jelas cinta itu akan hilang. Maka tak heran jikalau Imam Junaid Al Baghdadi berkata “Setiap cinta yang ditopang dengan imbalan akan musnah bila imbalannya itu sirna”
Ketiga, lahirnya cinta dari sesuatu itu sendiri dan ini bukan karena keuntungan yang bisa didapat darinya, contohnya kecintaan pada sesuatu yang indah, dan tentu cinta yang seperti ini muncul karena keindahan itu sendiri. dan siapapun itu pastinya mencintai keindahan
Sesungguhnya Allah Swt itu maha Indah dan mencintai keindahan
Keempat, lahirnya cinta yang berkaitan dengan pengenalan terhadap keindahan. Dalam Bukunya, Imam Al Ghazali menyatakan bahwa “Hampir semua orang beranggapan bahwa kecantikan itu adalah bentuk keserasian antara warna kulit putih ditambah tubuhnya yang proporsional, tinggi semampai dan lainnya.” padahal pandangan ini tidak lah tepat.
Bagaimana mungkin? Bukankah keelokan atau kecintakan sesuatu tidak terbatas pada sesuatu yang bisa ditangkap dengan panca Indera kita?
Kelima, munculnya Cinta karena hadirnya keserasian antara yang mencintai dan yang dicintai. Mereka mencintai bukan karena fisik, akan tetapi lahir karena adanya kesamaan karakter, mereka saling melengkapi dan menggenapkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menuntut ilmu lebih baik dari pada ibadah sunnah

MENUNTUT ILMU LEBIH BAIK DARIPADA IBADAH-IBADAH SUNNAH       Telah banyak kita ketahui keutamaan-keutamaan menuntut ilmu. Baik keutamaan ilmu itu sendiri, atau keutamaan orang yang berilmu. Juga celaan dan ancaman bagi orang yang tidak berilmu kemudian menjauh dari ilmu. Kemudian, diantara benuk keutamaan ilmu dan agungnya ilmu adalah “Menuntut ilmu lebih baik daripada ibadah-ibadah sunnah.” Ibnu Nuaim dan Ulama–ulma yang lainnya menyebutkan dari beberapa shabat Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bahw beliau berabda, قال رسول الله صلى الله عليه وسلم, فضل العلم أفضل من فضل العبادة وخير دينكم الورع “Keutamaan ilmu itu jauh lebih baik di bandingka dengan amal amalan yang hukumnya sunnah, dan agama kalian yang paling baik adalah al wara’ (menjauhi syubhat dan maksiat). (HR. Abu Nuaim di dalam kitabnya Hilyatul aulia’) Dan di dalam riwayat yang lain di sebutkan, bahwa keutamaan menuntut ilmu itu tidak hanya melebihi keutamaan ibadah ibadah sunnah saja,...
HUKUM NIAT PUASA RAMADHAN SEBULAN PENUH SEKALIGUS. PP Al Huda Banjar.  Sebentar lagi puasa romadhon, Boleh tidak niatnya disekaligusin sebulan, seperti.... "Nawaitu shouma syahri romadlon kullihi" atas jawaban'ya saya ucapkan terma kasih... Niat puasa sebulan penuh pada malam awal puasa romadlon hukumya di sunahkan. Sedangkan hukum niat untuk puasa hari2 setelah hari pertama ulama berbeda pendapat (khilaf): 1.menurut madzhab syafi'iyah niat puasa untuk sebulan penuh tersebut cukup untuk puasa satu hari yang pertama,sehingga stiap hari puasa romadlonya wajib di niati,jika tidak di niati maka tidak sah puasanya sbulan tersebut kecuali puasa romadlon hari pertamanya. 2.sedangkan menurut imam malik niat puasa romadlon untuk sebulan penuh sdah mencukupi,sehingga untuk hari2 berikutnya tidak wajib niat kembali.yang artinya jika tidak niatpun sdah sah karena niatya sdah sebulan penuh pada malam hari pertama awal puasa romadlon trsebut. [ hasyiya qulyubi wa 'um...

Berwudhu pakai air yang dipanaskan

*Berwudhu Dengan Air yang Dipanaskan* Al Huda Banjar.  Di dunia situasi tiap daerah berbeda beda, ada yang super panas, panas, sedang, dingin hingga sangat dingin.begitu juga kondisi fisik setiap orang, ada yang sehat atau sakit, dan kesemuanya berkewajiban bersuci untuk melaksanakan ibadah wajib. Singkatnya kemarin malam ada pertanyaan menggelitik, bolehkah berwudhu atau bersuci pakai air hangat atau air yang dihangatkan? Al faqir berusaha mencari sumber rujukan keterangan hingga ketemu seperti yang tertulis dibawah, kurang lebihnya mohon maaf  Imam Syafi’i yang tertera dalam kitab Al-Hawi yang ditulis oleh Al-Mawardi. Menurutnya, setiap air dari laut baik tawar atau asin, dari sumur atau langit (air hujan), atau air yang dingin atau salju, yang dipanaskan atau tidak adalah sama dan boleh untuk bersuci. قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ : وَكُلُّ مَاءٍ مِنْ بَحْرٍ عَذْبٍ أَوْ مَالِحٍ أَوْ بِئْرٍ أَوْ سَمَاءٍ أَوْ بَرَدٍ أَوْ ثَلْجٍ مُسَخَّنٍ وَغَيْرِ مُسَخَّنٍ فَسَوَاءٌ ، ...

Haidl & Iqro'

Haid & Iqro' Saat Haid Memegang dan Mengajar IQRO' & QIRAATI PERTANYAAN : Salim Ridho Assalamu'alaikum. . Pertanyaan titipan. . .Saat tidak suci bolehkah kita membaca Iqro, Qiraati, An-Nahdhiyi atau memegangnya. .? Makasih. . JAWABAN  : Masaji Antoro Wa'alaikumsalam. •Hukum membawa buku buku TPA seperti IQRO’, QIRAATI, DIROSATI, TARTILI, An-NAHDHIYI dan sejenisnya bagi wanita yang sedang haidl diperbolehkan (Tidak Haram) .Dikarenakan penyusunan dari buku-buku tersebut untuk belajar/mengajar Al Qurán. ( والرابع مس المصحف ) وهو اسم للمكتوب من كلام الله بين الدفتين ( وحمله ) إلا إذا خافت عليه ( قوله وهو ) أى المصحف وقوله اسم للمكتوب من كلام الله بين الدفتين أى بين دفتى المصحف وهذا التفسير ليس مرادا هنا وإنما المراد به هنا كل ما كتب عليه قرآن لدراسته ولو عمودا أو لوحا أو نحوهما الى أن قال .... والعبرة بقصد الكاتب إن كان يكتب لنفسه وإلا فقصد الآمر أو المستأجر [ Yang ke-empat Memegang Mushaf ] Mushaf ialah nama dari tulisan firman Allah diantara dua lamp...

MEMBACA QUR`AN DI KUBURAN

MEMBACA QUR`AN DI KUBURAN Al Huda banjar. Sering kali kita mendengar penceramah membahas soal hukum membaca Al-quran di makam " kubur ", maka pembahasan ini akan mengupas dasar penetapan membaca al-Qur'an atau khusunya surat Yasin dan tahlil di kuburan sebagaimana yang kerap dilakukan oleh warga Nahdhiyyin saat berziarah atau nyekar di makam orang tua atau saudara. Dalam satu haditsnya, Rasulallah bersabda: مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ كُلَّ جُمْعَةٍ فَقَرَأَ عِنْدَهُمَا أَوْ عِنْدَهُ يَس غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ كُلِّ آيَةٍ أَوْ حَرْفٍ “Barangsiapa berziarah ke kuburan kedua orang tuanya setiap Jum’at lalu membacakan di sisinya Surat Yasin, niscaya akan diampuni sebanyak jumlah ayat dan huruf yang dibaca.” Hadits riwayat Ibnu ‘Adi dari Abu Bakar ini masih diperselisihkan para pakar ahli hadits. Al-Hafizh Ibnul Jauzi menilainya maudhu’, sementara ulama lain mengatakan hanya dha‘if[1] seperti al-Hafizh as-Suyuthi dan lain-lain. Berangkat dari pendapat yang terakh...
Bergembira Menyambut Ramadhan, Salah Satu Wujud Keimanan PP Al Huda Banjar  Salah satu tanda keimanan adalah seorang muslim bergembira dengan akan datangnya bulan Ramadhan. Ibarat akan menyambut tamu agung yang ia nanti-nantikan, maka ia persiapkan segalanya dan tentu hati menjadi sangat senang tamu Ramadhan akan datang. Tentu lebih senang lagi jika ia menjumpai Ramadhan. Hendaknya seorang muslim khawatir akan dirinya jika tidak ada perasaan gembira akan datangnya Ramadhan. Ia merasa biasa-biasa saja dan tidak ada yang istimewa. Bisa jadi ia terluput dari kebaikan yang banyak. Karena ini adalah karunia dari Allah dan seorang muslim harus bergembira. Allah berfirman, ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ “Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmatNya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”  (QS. Yunus [10]: 58). Lihat ...

Baca al ikhlas, Falah & an-nas selepas jumatan

Hukum Baca Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas 7 Kali Setelah Jumatan Assalamu’alaikum wr. wb Mohon maaf sebelumnya, langsung saja, saya mau menanyakan tentang hukum membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas setelah shalat Jumat sampai tujuh kali dan apa fadhilahnya? Mohon penjelasannya sesegera mungkin. Terima kasih.  Wassalamu ’alaikum wr. wb . (Taufik/Makassar) Jawaban Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah SWT. Hari Jumat merupakan  sayyidul ayyam  (penghulu hari), hari di mana kaum muslimin yang berkumpul bersama di masjid untuk menjalankan shalat Jumat. Karena itu hari Jumat merupakan salah satu hari raya umat Islam. Pada hari itu kita dianjurkan untuk memperbanyak pelbagai kebajikan seperti sedekah dan lain-lain. Sedangkan mengenai hukum membaca surat Al-Fatihah, Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Nas setelah imam salam sebanyak tujuh kali menurut para ulama dari kalangan madzhab Syafi’i adalah sunah. Kesunahan ini didasarkan pada sabda Ras...