Langsung ke konten utama

Adab Mendidik Anak-anak menurut Imam Al-Ghazali


TASAWUF/AKHLAK

Adab Mendidik Anak-anak menurut Imam Al-Ghazali

Adab Mendidik Anak-anak menurut Imam Al-Ghazali
Al Huda banjar. Aktivitas mendidik anak-anak tidak sesederhana yang dibayangkan. Aktivitas mendidik anak-anak bukan sekadar mengalihkan anak-anak dari buta aksara menjadi melek aksara. Aktivitas mendidik anak-anak jauh lebih dari itu sebagaimana menjadi sorotan Imam Al-Ghazali.

Aktivitas mendidik anak-anak tidak bisa dianggap ringan. Ada beberapa karakter khusus dalam mendidik anak-anak yang berbeda karakter dengan aktivitas mendidik orang remaja atau orang dewasa. Imam Al-Ghazali memandang penting masalah ini. Ia menulis sejumlah adab untuk para pendidik anak-anak sebagai kutipan berikut ini:

آداب معلم الصبيان–يبدأ بصلاح نفسه، فإن أعينهم إليه ناظرة وآذانهم إليه مصغية، فما استحسنه فهو عندهم الحسن، وما استقبحه  فهو عندهم القبيح، ويلزم الصمت في جلسته. والشزر في نظره ويكون معظم تأديبه بالرهبة، ولا يكثر الضرب والتعذيب ولا يحادثهم فيجترئون عليه ولا يدعهم يتحدثون فينبسطون بين يديه، ولا يمازح بين أيديهم أحدا ويتنزه عما يعطونه ويتورع عما بين يديه يطرحونه، ويمنعهم من التوحيش، ويكفهم عن التفتيش، ويقبح عندهم الغيبة، ويوحش عندهم الكذب والنميمة، ولا يسألهم عن أمر بيوتهم فيستثقلوه، ولايكثر الطلب من أهلهم فيملوه، ويعلمهم الطهارة والصلاة، ويعرفهم ما يلحقهم من النجاسة

Artinya, “Adab pendidik anak-anak. Pertama, ia harus mulai memperbaiki dirinya sendiri karena mata anak-anak menyaksikannya dan telinga mereka memerhatikannya. Apa yang menurutnya baik, maka itu dianggap baik oleh mereka. Apa yang menurutnya buruk, maka itu dianggap buruk oleh mereka. Ia harus hemat bicara di forumnya dan cukup melirik tajam. Suasana pendidikan dominan dengan mencekam. Ia tidak perlu bincang-bincang dengan mereka karena mereka nanti lancang. Ia tidak boleh membiarkan mereka ngobrol karena mereka nanti menjadi leluasa di hadapan mereka. ia tidak boleh bergurau dengan siapapun di hadapan mereka. Ia harus menjaga diri dari pemberian mereka. ia harus bersifat wara dari akhlak tercela di hadapan mereka. Ia harus mencegah mereka dari kemurungan dan menahan mereka untuk cari-cari tahu. Ia menunjukkan buruknya ghibah dan menunjukkan ketidaksukaan dusta dan adu domba di hadapan mereka. Ia tak perlu menanyakan kondisi rumah mereka karena bisa menyebabkan mereka berat hati. Ia tidak boleh terlalu banyak menuntut keluarga mereka karena mereka nanti bosan. Ia harus mengajarkan mereka pelajaran thaharah dan shalat. Ia juga perlu mengenalkan mereka najis yang kemungkinan mengenai mereka,” (Lihat Al-Imam Al-Ghazali, Al-Adab fid Din, [Beirut: Al-Maktabah As-Sya’biyyah, tanpa catatan tahun], halaman 154).

Adab yang ditulis oleh Imam Al-Ghazali di sini memang tidak sepenuh relevan. Artinya, para pendidik anak-anak tidak bisa sepenuhnya menjaga adab yang ditulis tersebut. Pasalnya, zaman, daerah, dan kondisi yang Imam Al-Ghazali dan kita alami berbeda. Jadi penyesuaian-penyesuaian perlu dilakukan sesuai dengan konteks para pendidik di sini dan sekarang ini.

Yang jelas, dari kutipan ini kita mendapat menarik simpulan umum bahwa pendidik anak-anak termasuk para orang tua yang masih memiliki anak-anak mengemban tanggung jawab yang tidak ringan. Mereka bertugas membuat anak-anak menjadi melek huruf.

Mereka juga bertanggung jawab mengenalkan najis, cara bersuci, cara shalat, dan ibadah yang akan menjadi rutinitas anak-anak kelak.

Mereka juga bertugas untuk memberikan keteladanan di hadapan anak-anak itu. Ini tugas paling sulit. Karena anak-anak menerima informasi begitu saja dari apa yang tampak di hadapan mereka dan terdengar oleh telinga mereka. banyak dari guru anak-anak atau orang tidak sadar mencontohkan keburukan seperti berbohong, melakukan sesuatu yang berbeda dari nilai yang selama ini ia sampaikan atau lain sebagainya di hadapan anak-anak.

Dilihat dari keterangan Imam Al-Ghazali, tampaknya mengajarkan akhlak anak-anak lebih efektik melalui keteladanan. Pendidikan melalui keteladanan para pendidik ini sulit. Oleh karena besarnya tanggung jawab pendidik dan orang tua, maka profesi pendidik anak-anak seperti guru madrasah ibtidaiyah/SD, guru ngaji TPQ/TPQ, ustadz di pesantren anak-anak tidak kalah mulia dari pendidik orang remaja atau dewasa seperti guru SMP, guru SMA, dosen di perguruan tinggi. Wallahu a‘lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menuntut ilmu lebih baik dari pada ibadah sunnah

MENUNTUT ILMU LEBIH BAIK DARIPADA IBADAH-IBADAH SUNNAH       Telah banyak kita ketahui keutamaan-keutamaan menuntut ilmu. Baik keutamaan ilmu itu sendiri, atau keutamaan orang yang berilmu. Juga celaan dan ancaman bagi orang yang tidak berilmu kemudian menjauh dari ilmu. Kemudian, diantara benuk keutamaan ilmu dan agungnya ilmu adalah “Menuntut ilmu lebih baik daripada ibadah-ibadah sunnah.” Ibnu Nuaim dan Ulama–ulma yang lainnya menyebutkan dari beberapa shabat Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bahw beliau berabda, قال رسول الله صلى الله عليه وسلم, فضل العلم أفضل من فضل العبادة وخير دينكم الورع “Keutamaan ilmu itu jauh lebih baik di bandingka dengan amal amalan yang hukumnya sunnah, dan agama kalian yang paling baik adalah al wara’ (menjauhi syubhat dan maksiat). (HR. Abu Nuaim di dalam kitabnya Hilyatul aulia’) Dan di dalam riwayat yang lain di sebutkan, bahwa keutamaan menuntut ilmu itu tidak hanya melebihi keutamaan ibadah ibadah sunnah saja,...
HUKUM NIAT PUASA RAMADHAN SEBULAN PENUH SEKALIGUS. PP Al Huda Banjar.  Sebentar lagi puasa romadhon, Boleh tidak niatnya disekaligusin sebulan, seperti.... "Nawaitu shouma syahri romadlon kullihi" atas jawaban'ya saya ucapkan terma kasih... Niat puasa sebulan penuh pada malam awal puasa romadlon hukumya di sunahkan. Sedangkan hukum niat untuk puasa hari2 setelah hari pertama ulama berbeda pendapat (khilaf): 1.menurut madzhab syafi'iyah niat puasa untuk sebulan penuh tersebut cukup untuk puasa satu hari yang pertama,sehingga stiap hari puasa romadlonya wajib di niati,jika tidak di niati maka tidak sah puasanya sbulan tersebut kecuali puasa romadlon hari pertamanya. 2.sedangkan menurut imam malik niat puasa romadlon untuk sebulan penuh sdah mencukupi,sehingga untuk hari2 berikutnya tidak wajib niat kembali.yang artinya jika tidak niatpun sdah sah karena niatya sdah sebulan penuh pada malam hari pertama awal puasa romadlon trsebut. [ hasyiya qulyubi wa 'um...

Berwudhu pakai air yang dipanaskan

*Berwudhu Dengan Air yang Dipanaskan* Al Huda Banjar.  Di dunia situasi tiap daerah berbeda beda, ada yang super panas, panas, sedang, dingin hingga sangat dingin.begitu juga kondisi fisik setiap orang, ada yang sehat atau sakit, dan kesemuanya berkewajiban bersuci untuk melaksanakan ibadah wajib. Singkatnya kemarin malam ada pertanyaan menggelitik, bolehkah berwudhu atau bersuci pakai air hangat atau air yang dihangatkan? Al faqir berusaha mencari sumber rujukan keterangan hingga ketemu seperti yang tertulis dibawah, kurang lebihnya mohon maaf  Imam Syafi’i yang tertera dalam kitab Al-Hawi yang ditulis oleh Al-Mawardi. Menurutnya, setiap air dari laut baik tawar atau asin, dari sumur atau langit (air hujan), atau air yang dingin atau salju, yang dipanaskan atau tidak adalah sama dan boleh untuk bersuci. قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ : وَكُلُّ مَاءٍ مِنْ بَحْرٍ عَذْبٍ أَوْ مَالِحٍ أَوْ بِئْرٍ أَوْ سَمَاءٍ أَوْ بَرَدٍ أَوْ ثَلْجٍ مُسَخَّنٍ وَغَيْرِ مُسَخَّنٍ فَسَوَاءٌ ، ...

Haidl & Iqro'

Haid & Iqro' Saat Haid Memegang dan Mengajar IQRO' & QIRAATI PERTANYAAN : Salim Ridho Assalamu'alaikum. . Pertanyaan titipan. . .Saat tidak suci bolehkah kita membaca Iqro, Qiraati, An-Nahdhiyi atau memegangnya. .? Makasih. . JAWABAN  : Masaji Antoro Wa'alaikumsalam. •Hukum membawa buku buku TPA seperti IQRO’, QIRAATI, DIROSATI, TARTILI, An-NAHDHIYI dan sejenisnya bagi wanita yang sedang haidl diperbolehkan (Tidak Haram) .Dikarenakan penyusunan dari buku-buku tersebut untuk belajar/mengajar Al Qurán. ( والرابع مس المصحف ) وهو اسم للمكتوب من كلام الله بين الدفتين ( وحمله ) إلا إذا خافت عليه ( قوله وهو ) أى المصحف وقوله اسم للمكتوب من كلام الله بين الدفتين أى بين دفتى المصحف وهذا التفسير ليس مرادا هنا وإنما المراد به هنا كل ما كتب عليه قرآن لدراسته ولو عمودا أو لوحا أو نحوهما الى أن قال .... والعبرة بقصد الكاتب إن كان يكتب لنفسه وإلا فقصد الآمر أو المستأجر [ Yang ke-empat Memegang Mushaf ] Mushaf ialah nama dari tulisan firman Allah diantara dua lamp...

MEMBACA QUR`AN DI KUBURAN

MEMBACA QUR`AN DI KUBURAN Al Huda banjar. Sering kali kita mendengar penceramah membahas soal hukum membaca Al-quran di makam " kubur ", maka pembahasan ini akan mengupas dasar penetapan membaca al-Qur'an atau khusunya surat Yasin dan tahlil di kuburan sebagaimana yang kerap dilakukan oleh warga Nahdhiyyin saat berziarah atau nyekar di makam orang tua atau saudara. Dalam satu haditsnya, Rasulallah bersabda: مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ كُلَّ جُمْعَةٍ فَقَرَأَ عِنْدَهُمَا أَوْ عِنْدَهُ يَس غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ كُلِّ آيَةٍ أَوْ حَرْفٍ “Barangsiapa berziarah ke kuburan kedua orang tuanya setiap Jum’at lalu membacakan di sisinya Surat Yasin, niscaya akan diampuni sebanyak jumlah ayat dan huruf yang dibaca.” Hadits riwayat Ibnu ‘Adi dari Abu Bakar ini masih diperselisihkan para pakar ahli hadits. Al-Hafizh Ibnul Jauzi menilainya maudhu’, sementara ulama lain mengatakan hanya dha‘if[1] seperti al-Hafizh as-Suyuthi dan lain-lain. Berangkat dari pendapat yang terakh...
Bergembira Menyambut Ramadhan, Salah Satu Wujud Keimanan PP Al Huda Banjar  Salah satu tanda keimanan adalah seorang muslim bergembira dengan akan datangnya bulan Ramadhan. Ibarat akan menyambut tamu agung yang ia nanti-nantikan, maka ia persiapkan segalanya dan tentu hati menjadi sangat senang tamu Ramadhan akan datang. Tentu lebih senang lagi jika ia menjumpai Ramadhan. Hendaknya seorang muslim khawatir akan dirinya jika tidak ada perasaan gembira akan datangnya Ramadhan. Ia merasa biasa-biasa saja dan tidak ada yang istimewa. Bisa jadi ia terluput dari kebaikan yang banyak. Karena ini adalah karunia dari Allah dan seorang muslim harus bergembira. Allah berfirman, ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ “Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmatNya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”  (QS. Yunus [10]: 58). Lihat ...

Baca al ikhlas, Falah & an-nas selepas jumatan

Hukum Baca Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas 7 Kali Setelah Jumatan Assalamu’alaikum wr. wb Mohon maaf sebelumnya, langsung saja, saya mau menanyakan tentang hukum membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas setelah shalat Jumat sampai tujuh kali dan apa fadhilahnya? Mohon penjelasannya sesegera mungkin. Terima kasih.  Wassalamu ’alaikum wr. wb . (Taufik/Makassar) Jawaban Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah SWT. Hari Jumat merupakan  sayyidul ayyam  (penghulu hari), hari di mana kaum muslimin yang berkumpul bersama di masjid untuk menjalankan shalat Jumat. Karena itu hari Jumat merupakan salah satu hari raya umat Islam. Pada hari itu kita dianjurkan untuk memperbanyak pelbagai kebajikan seperti sedekah dan lain-lain. Sedangkan mengenai hukum membaca surat Al-Fatihah, Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Nas setelah imam salam sebanyak tujuh kali menurut para ulama dari kalangan madzhab Syafi’i adalah sunah. Kesunahan ini didasarkan pada sabda Ras...