Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2019

Adab Mendidik Anak-anak menurut Imam Al-Ghazali

TASAWUF/AKHLAK Adab Mendidik Anak-anak menurut Imam Al-Ghazali Al Huda banjar.  Aktivitas mendidik anak-anak tidak sesederhana yang dibayangkan. Aktivitas mendidik anak-anak bukan sekadar mengalihkan anak-anak dari buta aksara menjadi melek aksara. Aktivitas mendidik anak-anak jauh lebih dari itu sebagaimana menjadi sorotan Imam Al-Ghazali. Aktivitas mendidik anak-anak tidak bisa dianggap ringan. Ada beberapa karakter khusus dalam mendidik anak-anak yang berbeda karakter dengan aktivitas mendidik orang remaja atau orang dewasa. Imam Al-Ghazali memandang penting masalah ini. Ia menulis sejumlah adab untuk para pendidik anak-anak sebagai kutipan berikut ini: آداب معلم الصبيان–يبدأ بصلاح نفسه، فإن أعينهم إليه ناظرة وآذانهم إليه مصغية، فما استحسنه فهو عندهم الحسن، وما استقبحه  فهو عندهم القبيح، ويلزم الصمت في جلسته. والشزر في نظره ويكون معظم تأديبه بالرهبة، ولا يكثر الضرب والتعذيب ولا يحادثهم فيجترئون عليه ولا يدعهم يتحدثون فينبسطون بين يديه، ولا يمازح بين أيديهم أحدا ...

Menulis Nama di Batu Nisan

Bolehkah Menulis Nama di Batu Nisan? Ini Penjelasannya Kang Resky Al Huda banjar.  – Salah satu cara agar ketika sanak keluarga atau kerabat si Penghuni Kubur mudah mengetahui yang mana Kuburan Almarhum saat berziarah adalah biasanya dengan memberinya tanda berupa Batu Nisan yang dituliskan nama dan tanggal Wafatnya. Kaitannya dengan hukum Islam, para ulama telah menjelaskan hukum memasang dan Hukum menulis nama di Batu Nisan. Sebahagian ulama menjelaskan bahwa hukum memasang batu nisan yang bertujuan sebagai tanda pengenal merupakan sunnah. Hal ini didasari oleh Riwayat dimana Rasulullah juga memberi batu nisan pada putra dari sahabatnya yang bernama Utsman ibnu Madz’un. Rasulullah mengatakan: “dengan tanda batu nisan ini saya dapat mengetahui putra Utsman ibnu Madz’un. Dan saya akan menguburkan keluargaku yang meninggal di samping Utsman bin madz’un. (Kitab Al-Aziz Syarh Al-Wajiz: V: 228, Kitab Majmuk Syarah Muhazzab: V: 296) Hukum Menulis Nama di Batu Nisan Khus...

Menyiram Kuburan dengan Air

Menyiram Kuburan dengan Air, Benarkah Haram Hukumnya? Kang Arif Al   Huda banjar . – Banyak hal tentang tradisi mengenai ziarah kubur. Seperti tahlil, yasinan, tawasul, mengaji al-Quran  hingga menyirami kuburan dengan air. Dasar-dasar hukum tersebut sudah banyak disinggung pada rubrik kajian islam dan fiqih bab jenazah. Untuk kali ini akan menerangkan sedikit tentang dasar hukum menyiram kuburan dengan air dingin atupun air wewangian. Dalam kitab Nihayatuz Zain  Imam Nawawi al-Bantani  menjelaskan bahwa hukum menyiram kuburan dengan air dingin ialah sunnah. Tindakan ini adalah sebuah pengharapan tafaul supaya mereka yang dalam kubur tetap sejuk dan dingin. وَيُنْدَبُ رَشُّ الْقَبْرِ بِمَاءٍ باَرِدٍ تَفاَؤُلاً بِبُرُوْدَةِ الْمَضْجِعِ وَلاَ بَأْسَ بِقَلِيْلٍ مِنْ مَّاءِ الْوَرْدِ ِلأَنَّ الْمَلاَ ئِكَةَ تُحِبُّ الرَّائِحَةَ الطِّيْبِ (نهاية الزين 154) “Disunnahkan untuk menyirami kuburan dengan air yang dingin. Perbuatan ini dilakukan sebagai pengharap...

Tata cara Shalat Istisqa'

Tata Cara Shalat Istisqa atau Meminta Hujan Senin, 23 september 2019 Kang Bejo.  PP Al Huda Banjar. Kemarau panjang mengurangi persediaan air minum atau air untuk sawah. Kemarau panjang juga membawa serta debu pada angin di jalan-jalan dan di rumah. Pada saat kemarau panjang ini kita dianjurkan untuk berdoa kepada Allah dan melakukan shalat untuk turunnya hujan. Syekh Abdullah Bafadhal Al-Hadhrami menyebut cara shalat istisqa dua rakaat serupa dengan shalat dua rakaat shalat Id. Hanya saja, cara shalat keduanya berbeda sedikit dalam hal penempatan khutbah, pembacaan takbir, dan arah khatib pada khutbah kedua. Selebihnya kedua shalat ini secara umum sama. ويصلون ركعتين كالعيد بتكبيراته ويخطب خطبتين أو واحدة وبعدها أفضل واستغفر الله بدل التكبير ويدعو في الأولى جهرا ويستقبل القبلة بعد ثلث الخطبة الثانية وحول الإمام والناس ثيابهم حينئذ وبالغ فيها في الدعاء سرا وجهرا ثم استقبل الناس Artinya, “Mereka shalat istisqa sebanyak dua rakaat seperti shalat Id berikut ta...

Doa Nabi Muhammad meminta Hujan

Paceklik dan Doa Nabi Muhammad Meminta Hujan Senin 23 September 2019 20:45 WIB Standar kekeringan atau paceklik bukan seberapa tidak pernahnya hujan turun, melainkan tumbuh atau tidaknya tanah yang kita huni. PP Al Huda Banjar. Dalam kitab  al-Du’â al-Ma’tsûrât wa Âdâbuhu wa Mâ Yajibu ‘alâ al-Dâ’î Ittibâ’uhu wa Ijtinâbuhu , Imam Abu Bakr al-Thurthusyi membahas soal bencana kekeringan atau paceklik dan doa meminta hujan dari Nabi Muhammad.    Imam Abu Bakr al-Thurthusyi dalam  Bâb al-Du’â ‘Ind al-Istisqâ’  mengawalinya dengan mengutip kitab  Siyar al-Shâlihîn wa Sunan al-‘Âbidîn . Dalam kitab itu terdapat hadits Nabi  shallallahu 'alaihi wasallam , yang mengatakan (HR. Imam Muslim dan Imam al-Baihaqi):   لَيْسَتْ السَّنَةُ بِأَنْ لَا تُمْطَرُوا وَلَكِنْ السَّنَةُ أَنْ تُمْطَرُوا وَتُمْطَرُوا وَلَا تُنْبِتُ الْأَرْضُ شَيْئًا    “Paceklik (kemarau) itu bukan kalian tidak diberi hujan, melainkan paceklik adalah ...

Hadits mendoakan mayit

HADITS ROSUL MENDO'AKAN MAYIT DALAM SHOLAT JENAZAH Al Huda banjar.  Assalamualaikum wr wb. Yuk mari kita belajar bersama menanggapi anggapan sebagian saudara kita yg beranggapan do'a untuk mayit dalam sholat jenazah tidak ada di zaman nabi / tidak ada anjuran?Syukron BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIEM. Mendo'akan mayit dalam sholat jenazah di ajarkan dan dikerjakan oleh rosulullah SAW. Dalambbanyak literatur kitab klasik, diantaranya kitab Bulughul marom karya Al hafizh Ibnu Hajar al asqolani, hadits no 587, 588 dan 589. Disebutkan bahwa Rosulullah berdo'a untuk mayit dalam sholat jenazah. Hadits pertama no 587 dari bulughul marom , di muat juga dalam Syarh Nawawi 'Ala Muslim : وحدثني هارون بن سعيد الأيلي أخبرنا ابن وهب أخبرني معاوية بن صالح عن حبيب بن عبيد عن جبير بن نفير سمعه يقول سمعت عوف بن مالك يقول صلى رسول الله صلى الله عليه وسلم على جنازة فحفظت من دعائه وهو يقول اللهم اغفر له وارحمه وعافه واعف عنه وأكرم نزله ووسع مدخله واغسله بالماء والثلج والبرد ونقه ...
Suami Mencumbu Kemaluan Istri, Bagaimana Hukumnya Dalam Pandangan Fiqih Kang Arif Al Huda banjar.  – Islam sebagai agama tidak pernah menutup-nutupi suatu masalah untuk kepentingan hukum termasuk yang berkaitan dengan aktivitas seksual. Karena memang itu penting agar tidak terjadi kesimpang-siuran hukum dimasyarakat. Dalam masalah seksual  hubungan suami istri  hal pertama yang harus dipahami adalah bahwa seorang suami boleh melakukan aktivitas seks dengan istrinya kapan saja dan dengan gaya apa saja. Namun banyak pertanyaan muncul seputar seks yang mana suami mencumbu kemaluan istri, bagaimana pandangan fiqih dalam hal tersebut? نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِين Artinya, “Isteri-isterimu adalah ladangmu, maka datangilah ladangmu kapan saja dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Al...
Benarkah Suara Perempuan Itu Aurat? Begini Pandangan Para Ulama Kang aziz  Al Huda banjar. – Terdapat beberapa artikel mengenai hukum mendengarkan suara perempuan dan hukum memperdengarkannya pada laki-laki yang bukan mahramnya bertebaran di internet. Di antara atikel-artikel tersebut ada dilengkapi dengan berbagai ancaman azab yang diklaim ketentuan  syari’at  Islam. Tanpa merincinya lebih dalam atau merinci namun sekedarnya saja, para penulis artikel tersebut mengeneralisir hukum mendengarkan suara perempuan atau memperdengarnya kepada laki-laki yang bukan mahramnya sebagai fitnah dan aib. Dengan demikian, perempuan diperingatkan untuk tidak memperdengarkannya kepada mereka karena hal tersebut. Entah karena berkeyakinan demikian atau karena faktor lain, penulis pernah mendapati perempuan yang berusaha menutupi mulutnya dengan tangan tatkala berbincang dengan penulis, namun ia tidak menjelaskan mengenai tindakannya itu. Dalam hal ini penulis berpikir, jika tin...
Batasan Aurat Wanita Menurut Empat Madzhab Fiqih Al Huda banjar.  – Aurat adalah anggota badan yang harus ditutup. Ketika dikatakan “aurat perempuan atau wanita” maka maksudnya adalah anggota tubuh wanita yang harus ditutup saat berada di depan laki-laki atau sesama perempuan. Laki-laki juga memiliki anggota tubuh yang harus disembunyikan dari pandangan wanita mahram, non-mahram atau dari sesama pria. Namun disini kita akan sedkit membahas mengenai batasan aurat wanita menurut empat madzhab, seperti apakah penjelasannya? Aurat wanita atau anggota tubuh yang harus ditutupi itu berbeda sesuai dengan situasi atau kondisi dengan siapa dia berkumpul atau bertemu. Yaitu baik sesama wanita, laki-laki yang bukan mahram, dengan lelaki yang mahram dan juga saat shalat. Penjelasan ini berdasarkan pandangan ulama fiqih madzhab empat yaitu  Syafi’i ,  Hanafi ,  Maliki  dan  Hanbali. Aurat Perempaun dengan Sesama Wanita Muslimah Para ulama Syafiiyah berpendap...

Memahami tafsir QS AL-ISRA AYAT 72. Buta dunia Buta akhirat

TAFSIR QS AL-ISRA AYAT 72 : BUTA DI DUNIA BUTA DI AKHIRAT. Gambar sebagai pemanis  Assalamu�alaikum. Yuk kita belajar bersama sama sambil ngopi mengkaji dan memahami maksud dari ayat ini: وَمَنْ كَانَ فِي هَٰذِهِ أَعْمَىٰ فَهُو فِي الْآخِرَةِ أَعْمَىٰ وَأَضَلُّ سَبِيلًا �Dan barangsiapa yang buta di dunia ini, niscaya di akhirat (nanti) ia akan lebih buta (pula) dan lebih tersesat dari  jalan (yang benar)�. BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIEM, Maksud dari ayat tersebut,  barang siapa yang buta didunia ini dari mengambil pelajaran dan melihat  kebenaran, maka diapun akan buta dalam urusan akherat. Ikrimah berkata : " segolongan penduduk yaman mendatangi Ibnu Abbas, kemudian mereka menanyakan ayat itu, Ibnu Abbas berkata : " bacalah oleh kalian ayat sebelumnya, yaitu : Tuhan-mu adalah yang melayarkan kapal-Kapal di lautan untukmu - (sampai) - dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas  kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan (al isra' ayat 66...

Mengenal orang (baik) masuk surga

Penjelasan Makna Surat an-Najm Ayat 31-32 ‎وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ لِيَجْزِيَ الَّذِينَ أَسَاءُوا بِمَا عَمِلُوا وَيَجْزِيَ الَّذِينَ أَحْسَنُوا بِالْحُسْنَى ‎الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ ۚ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ ۖ فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَىٰ 1. Yang dibaca oleh Imam shalat ini adalah Qs an-Najm ayat 32. Biar bisa ikutan menangis terisak seperti beliau, mari kita bahas kandungan ayat ini. Bismillah... 2. Kita mulai bahasannya. Memahaminya dimulai dengan ujung ayat 31 dan kemudian akhir ayat 32. Intinya ada di sana. Tapi penjelasan di awal ayat 32 juga luar biasa. Dan Imam shalat itu menangis saat membaca awal ayat 32.  Kenapa bisa demikian? 3. Ujung ayat 31 bicara soal ganjaran yang “lebih baik” bagi mereka yang berbuat baik. Ulama tafsir meng...